Kamis, 12 September 2013

BELAJAR, PEMBELAJARAN DAN HASIL BELAJAR



A.       DEFINISI BELAJAR MENURUT PARA AHLI
1.        Menurut Skinner ( 1985 )
Memberikan definisi belajar adalah “Learning is a process of progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif.
2.        Menurut Morgan, dkk ( 1984 )
Memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be defined as any relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice or experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai akibat belajar karena latihan  (practice) atau karena pengalaman ( experience ).
3.     Ngalim Purwanto (1992 : 84)
Setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
4.   Gagne (The Conditions of Learning 1977)
Belajar merupakan sejenis perubahan yang diperlihatkan dalam perubahan tingkah laku, yang keadaaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan tindakan yang serupa itu. Perubahan terjadi akibat adanya suatu pengalaman atau latihan. Berbeda dengan perubahan serta-merta akibat refleks atau perilaku yang bersifat naluriah.
5.   Winkel
Belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilakn perubahan - perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan sikap-sikap.

Dapat disimpulkan bahwa Belajar adalah sebuah proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir, dan kemampuan-kemampuan yang lain.


B.     DEFINISI HASIL BELAJAR MENURUT PARA AHLI
1.      Purwanto (2011:46)
Hasil belajar adalah perubahan perilaku peserta didik akibat belajar. Perubahan perilaku disebabkan karena dia mencapai penguasaan atas sejumlah bahan yang diberikan dalam proses belajar mengajar. Lebih lanjut lagi ia mengatakan bahwa hasil belajar dapat berupa perubahan dalam aspekkognitif, afektif dan psikomotorik. 
2.      Sudjana (2003:3)
Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik yang dimiliki oleh siswa setelah menerima pengalaman belajar. 
3.      Hamalik (2003:155)
Hasil belajar adalah sebagai terjadinya perubahan tingkah laku pada diri seseorang yang dapat di amati dan di ukur bentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut dapat di artikan sebagai terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik sebelumnya yang tidak tahu menjadi tahu.

C.    DEFINISI PEMBELAJARAN MENURUT PARA AHLI
1.      UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
2.      Sudjana (2004:28)
Pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap upaya yang sistematik dan sengaja untuk menciptakan agar terjadi kegiatan interaksi edukatif antara dua pihak, yaitu antara peserta didik (warga belajar) dan pendidik (sumber belajar) yang melakukan kegiatan membelajarkan.
3.      Corey (1986:195)
Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.



Kriteria Mengevaluasi Buku Teks Bahasa Indonesia



Greene dan Petty telah menyusun cara penilaian buku teks dengan sepuluh criteria. Apabila suatu buku teks dapat memenuhi 10 kriteria yang diajukan, maka dapat dikatakan buku teks tersebut berkualitas. Butir-butir yang harus dipenuhi suatu buku teks, yang tergolong berkualitas tinggi, ialah:
1.      Buku teks haruslah menarik minat anak-anak, yaitu para siswa yang mempergunakannya.
2.      Buku teks itu haruslah mampu memberi motivasi kepada para siswa yang memakainya.
3.      Buku teks itu haruslah memuat ilustrasi yang menarik hati para siswa yang memanfaatkannya.
4.      Buku teks itu seyogianyalah mempertimbangkan aspek-aspek linguistik sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
5.      Buku teks itu isinya haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya; lebih baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan rencana, sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
6.      Buku teks itu haruslah dapat menstimulasi, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunakannya.
7.      Buku teks itu haruslah dengan sadar dan tegas menghindari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak sempat membingungkan para siswa yang memakainya.
8.      Buku teks itu haruslah mempunyai sudut pandangan atau “point of view” yang jelas dan tegas sehingga juga pada akhirnya menjadi sudut pandangan para pemakainya yang setia.
9.      Buku teks itu haruslah mampu memberi pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
10.  Buku teks itu haruslah dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para siswa pemakainya.
(Greene dan Petty, 1971 dalam Tarigan, 1986: 20-21).
                        Beberapa sumber acuan yang dapat kita pertimbangkan dan gunakan dalam penyusunan pedoman penelaahan buku teks antara lain: (1) kurikulum, (2) karakteristik mata pelajaran, (3) hubungan antara kurikulu, mata pelajaran, dan buku teks, (4) dasar-dasar penyusunan buku teks, (5) kualitas buku teks, (6) prinsip-prinsip penyusunan buku kerja, dan (7) penyeleksian buku kerja.